Proses Review

Naskah yang Dikirimkan ke Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM) Akan Ditinjau oleh Mitra Bestari

Berikut adalah langkah-langkah proses double-blind review yang digunakan oleh JPPM:

  1. Pengiriman Naskah
    Pengiriman naskah hanya dilakukan secara online melalui OJS (Online Journal System) JPPM di situs web: https://ejournal.polsub.ac.id/index.php/jpse/index.
  2. Pemeriksaan Awal Naskah
    Naskah yang masuk akan diperiksa untuk memastikan bahwa:
    • Sesuai dengan pedoman penulis JPPM dan template pengiriman.
    • Sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JPPM.
    • Tidak mengandung plagiarisme.
      Jika naskah memenuhi kriteria ini, proses selanjutnya akan dilakukan. Jika tidak, naskah akan direkomendasikan untuk dikirim ke jurnal lain. Managing Editor JPPM akan memberi tahu penulis melalui email dalam waktu satu minggu.
  3. Proses Double-Blind Peer Review
    Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dilanjutkan ke tahap Tinjauan sejawat double-blind.
    • Reviewer dipilih berdasarkan keahlian mereka, jumlah publikasi, dan kualitas penelitian.
    • Editor akan mengirimkan surat undangan kepada minimal 2 (dua) reviewer.
    • Setelah calon reviewer menyetujui proses Tinjauan, editor dan reviewer akan memberikan masukan konstruktif kepada penulis dalam beberapa minggu.
  4. Revisi Naskah
    Naskah yang diterima dengan revisi akan dilengkapi dengan komentar dari reviewer dan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki.
    • Sesuai kebijakan JPPM, reviewer hanya memberikan rekomendasi apakah naskah diterima, perlu direvisi, atau ditolak.
    • Keputusan akhir untuk menerima atau menolak naskah ada pada Editor dan Editor-in-Chief.
    • Penulis diberi waktu maksimal empat minggu untuk merevisi naskah.
  5. Publikasi Naskah
    Penentuan artikel yang akan diterbitkan di JPPM didasarkan pada dua aspek utama:
    • Relevansi artikel.
    • Kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik.
    • Naskah yang telah direvisi dan diterima oleh Editor akan diterbitkan pada edisi yang telah ditentukan oleh Editor-in-Chief.

Durasi Proses
Proses pengelolaan naskah hingga publikasi biasanya memakan waktu 1 hingga 5 minggu, tergantung pada durasi proses peninjauan oleh editor dan reviewer.

Bahasa Jurnal
Bahasa yang digunakan dalam jurnal ini adalah bahasa Inggris. Semua proses Tinjauan dilakukan secara double-blind dan dikelola oleh editor melalui OJS. Jika seorang reviewer/editor mengirimkan naskah ke JPPM, Editor-in-Chief akan menyerahkan naskah tersebut kepada editor/reviewer lain untuk menghindari konflik kepentingan.