
Etika Publikasi
Jurnal Ilmiah Ilmu dan Teknologi Rekayasa (JIITR)
Jurnal Ilmiah Ilmu dan Teknologi Rekayasa (JIITR) mengikuti panduan dari Committee on Publication Ethics (COPE) untuk memenuhi standar etika kualitas tinggi bagi editor, penulis, dan mitra bestari (reviewer). Publikasi artikel dalam jurnal yang ditinjau sejawat mencerminkan kualitas karya penulis dan lembaga tempat mereka bernaung. Oleh karena itu, penting bagi jurnal untuk memiliki standar etika bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, dan mitra bestari. JIITR berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, dan/atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial.
Kewajiban Penulis
1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Peneliti harus mempresentasikan hasil mereka secara jujur tanpa fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data yang tidak tepat. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Naskah tidak boleh dikirimkan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi kecuali editor telah menyetujui publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun penulis sendiri, harus diakui dan dikutip dengan benar.
3. Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan: Penulis secara umum tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Penulis juga diharapkan tidak menerbitkan naskah redundan atau naskah yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Hal ini merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis.
4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
5. Kepengarangan Naskah (Authorship): Kepengarangan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu terhadap pekerjaan dan pelaporannya. Penulis harus terbatas pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan.
6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka.
7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.
8. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Penulis harus mengidentifikasi secara jelas dalam naskah jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya.
Kewajiban Editor
1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan tinjauan dewan editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada naskah. Validasi karya yang bersangkutan dan kepentingannya bagi peneliti serta pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut.
2. Peninjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitasnya. Editor harus mengorganisir dan menggunakan proses tinjauan sejawat (peer review) secara adil dan bijaksana.
3. Keadilan (Fair Play): Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima ditinjau konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll. dari penulisnya. Independensi editorial harus dijunjung tinggi.
4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya. Editor harus secara kritis menilai setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien.
5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor tidak akan menggunakan materi yang tidak diterbitkan dalam naskah yang dikirimkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang makalah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.
Kewajiban Mitra Bestari (Reviewer)
1. Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Hal ini tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.
2. Standar Objektivitas: Peninjauan naskah harus dilakukan secara objektif dan reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan.
3. Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
Untuk informasi lebih rinci, kunjungi:
https://publicationethics.org/